Berikut adalah struktur organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah:
- KEPALA DINAS
Struktur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian di pimpin oleh kepala dinas dengan rumusan tugas : MERUMUSKAN PROGRAM KERJA BIDANG KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN YANG MELIPUTI KESEKRETARIATAN, PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI, PENYAJIAN DATA STATISTIK YANG AKURAT SERTA PENGAMANAN INFORMASI SESUAI PROSEDUR DAN KETENTUAN YANG BERLAKU AGAR TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SADAR INFORMASI DAN PARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN DAERAH.
2. SEKRETARIS
Rumusan Tugas : MERENCANAKAN OPERASIONAL, MENYELIA/MENGARAHKAN DAN MENGEVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN KESEKRETARIATAN MELIPUTI PERENCANAAN DAN PELAPORAN, KEUANGAN DAN ASET, UMUM DAN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR TERWUJUDNYA PELAYANAN ADMINISTRASI YANG CEPAT, TEPAT DAN LANCAR.
3. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Rumusan Tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN URUSAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN MELALUI PENYIAPAN BAHAN URUSAN KEPEGAWAIAN, KETATAUSAHAAN, PERLENGKAPAN SERTA URUSAN RUMAH TANGGA DAN PERJALANAN DINAS BERDASARKAN PROSEDUR DAN KETENTUAN YANG BERLAKU.
4. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Rumusan tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN URUSAN KEUANGAN DAN ASET BERDASARKAN PROSEDUR DAN KETENTUAN YANG BERLAKU AGAR TERWUJUD PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL.
5. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi
Rumusan tugas : MENGUMPULKAN, MENYIMPAN, DAN MENYUSUN DAN MENGHASILKAN DATA RENCANA PRNYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN BERDASARKAN INSTRUKSI ATASAN DAN KETENTUAN SERTA PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR TERLAKSANA DAN TERTATANYA DATA PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN DENGAN BAIK.
6. KEPALA BIDANG KOMUNIKASI
Rumusan Tugas : MERENCANAKAN OPERASIONAL, MENGENDALIKAN DAN MENGEVALUASI KEGIATAN KOMUNIKASI DAN KEMITRAAN MEDIA SERTA PELIPUTAN DAN KOMUNIKASI BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN TARGET DAN SASARAN YANG TELAH DITETAPKAN.
7. Sub Koordinator Substansi Pelayanan Informasi
Rumusan tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN KOMUNIKASI MELALUI PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN SASARAN DAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN.
8. Analis Sistem Informasi
Rumusan Tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN KOMUNIKASI MELALUI PELAYANAN ANALISIS SISTIM INFORMASI BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN SASARAN DAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN
9. Sub Koordinator Substansi Jaringan Komunikasi dan Kemitraan Media
Rumusan tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN KOMUNIKASI MELALUI JARINGAN KOMUNIKASI DAN KEMITRAAN MEDIA BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN SASARAN DAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN.
10. Pengelolaan Media Center dan Kemitraan Media
Rumusan Tugas : MELAKSANAKAN KEGIATAN KOMUNIKASI MELALUI JARINGAN KOMUNIKASI DAN KEMITRAAN MEDIA BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN SASARAN DAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN
11. Sub Koordinator Substansi Peliputan dan Dokumentasi
Rumusan tugas MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN KOMUNIKASI MELALUI PELIPUTAN DAN DOKUMENTASI BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN SASARAN DAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN.
12. Penata Liputan
Rumusan Tugas : MELAKUKAN KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENATAAN BAHAN LIPUTAN SERTA PENYUSUNAN LAPORAN DIBIDANG PELIPUTAN.
13. KEPALA BIDANG INFORMATIKA
Rumusan tugas : MERENCANAKAN OPERASIONAL, MENGENDALIKAN DAN MENGEVALUASI KEGIATAN INFORMATIKA MELALUI TEKNOLOGI DAN INFORMASI, PENYIARAN DAN PENGELOLAAN INFORMASI SERTA PENGENDALIAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN TARGET DAN SASARAN YANG TELAH DITETAPKAN.
14. Sub Koordinator Substansi Teknologi dan Informasi
Rumusan tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN INFORMATIKA MELALUI TEKNOLOGI DAN INFORMASI BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN SASARAN DAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN
15. Kepala Seksi Penyiaran dan Pengelolaan Informasi
Rumusan tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN INFORMATIKA MELALUI PENYIARAN DAN PENGELOLAANINFORMASI BERDASARKAN KETENTUYAN DAN PROSEDUR YANG BERELAKU AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN SASARAN DAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN.
16. Sub Koordinator Substansi Pengendalian Telekomunikasi dan Informatika
Rumusan tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN INFORMATIKA MELALUI PENGENDALIAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU.
17. Analis Berita
Rumusan Tugas : MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN INFORMATIKA MELALUI ANALISIS BERITA BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU.
18. Analis Sistem Informasi
Rumusan Tugas : MELAKUKAN KEGIATAN ANALISIS DAN PENELAAHAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN REKOMENDASI DIBIDANG SYSTEM INFORMASI