Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao (Diskominfo) didirikan berdasarkan amanat Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah. Peraturan ini kemudian mengalami perubahan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Diskominfo memiliki peran penting dalam membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik, serta bidang persandian.
Tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao meliputi:
- Bidang Komunikasi:
- Mengelola komunikasi internal dan eksternal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan komunikasi pemerintah.
- Menyelenggarakan kegiatan promosi dan publikasi untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait program-program pemerintah.
- Bidang Informatika:
- Mengembangkan dan mengelola sistem informasi pemerintah daerah.
- Memberikan dukungan teknis dan pelatihan terkait penggunaan teknologi informasi di lingkungan pemerintahan.
- Menyusun kebijakan dan standar terkait pengelolaan data dan informasi pemerintah.
- Bidang Statistik:
- Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data statistik Kabupaten Rote Ndao.
- Menyediakan data dan informasi statistik yang diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat.
- Menyusun perencanaan pengembangan statistik di Kabupaten Rote Ndao.
- Bidang Persandian:
- Menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi pemerintah daerah.
- Mengelola infrastruktur dan sistem persandian yang diperlukan oleh pemerintah daerah.
- Melaksanakan kegiatan penyandian dan dekripsi untuk menjaga kerahasiaan data.
Diskominfo bertanggung jawab untuk memastikan bahwa komunikasi, informatika, statistik, dan persandian di Kabupaten Rote Ndao berjalan efektif dan efisien. Dengan tugas dan fungsi yang jelas, Diskominfo berperan dalam mendukung pembangunan dan pengembangan Kabupaten Rote Ndao melalui pengelolaan komunikasi, informasi, statistik, dan persandian yang terpercaya.